Terkikisnya Toleransi Beragama di Indonesia
Indonesia merupakan negara kepulauan yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Dengan jumlah penduduk terbesar ke-4 di dunia—lebih dari 261 juta jiwa—Indonesia juga diperkaya dengan budaya dan bahasa yang beragam. Indonesia memiliki lebih dari 500 bahasa yang digunakan dan lebih dari 1000 suku bangsa yang tersebar di seluruh Nusantara. Selain itu, masyarakat Indonesia juga menganut agama dan kepercayaan yang beragam, yang terdiri dari 6 agama: Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Buddha, dan Kong Hu Cu. Warga negara Indonesia bebas untuk memeluk salah satu agama tersebut seperti yang disebutkan dalam Pasal 28E ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi: “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.” Selama berabad-abad, Indonesia hidup dengan kondisi multikultural ini secara berdampingan dan da...